Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/kota Se-kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kebijakan alokasi bagi hasil pajak daerah kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pendapatan kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/kota Se-kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2020

Berlaku Tanggal
19 Maret 2020

Sumber
BD.2020/8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar