INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Peraturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.