Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Peraturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Pergub Tentang Peraturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2011

Berlaku Tanggal
01 April 2011

Sumber
BD.2011/9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar