INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyederhanaan birokrasi dalam pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Daerah guna meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Merubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.