INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 105 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 74 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 105 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.