INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan TImur Tahun Anggaran 2014 diperhitungkan tidak akan mencapai target sehingga akan mengalami defifsit dan tidak bisa ditutupi dengan penerimaan pembiayaan;
- Berdasarkan Pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.