Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. Mengingat adanya kebutuhan yang mendesak untuk segera dilaksanakan namun Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014 saat ini masih dalam proses penyusunan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengerluaran Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
14

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
05 Mei 2014

Berlaku Tanggal
05 Mei 2014

Sumber
BD.2014/14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar