INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang DiangkatdariTenaga Honorer
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan kapasitas Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diangkat dari Tenaga Honorer yang memiliki ijazah setingkat Iebih tinggi setelah selesai menjalani pendidikan formal yang dinyatakan Iulus dan telah memenuhi syarat tertentu dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Kalimantan Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.