INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperhatikan masa pandemo covid 19, sehingga pelaksanaan pendidikan dan latihan tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka, sehingga kondisi tersebut mempengaruhi tarif retribusi pelayanan pendidikan yang juga harus disesuaikan besarannya. Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 Pasal 36 ayat (3) tentang Retiribusi Jasa Umum;
- bahwa perubahan penetapan tarif retribusi diatur dengan Pergub dengan memperhatikan … harga dan perubahan perekonomian secara kemampuan masyarakat. Tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan dengan Peda Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, yang diubah terakhir dengan Pergub No.68 Tahun 2019 tentang Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2021
Berlaku Tanggal
22 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.24: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.