Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Intruksi Presiden Nomor 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, maka diwajibkan pada daerah untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2014 – 2018 di tingkat provinsi yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2015 – 2019. Maka diperlukan Peraturan Gubernur dalam menetapkan Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kalimantan Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
26

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2018

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017

Berlaku Tanggal
19 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar