Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 22 tentang Pajak Daerah telah diubah terakhir dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1, Gubemur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan dan pembebasan Pajak Bahan Bakar Kendaaraan Bermotor (PBBKB). Dalam rangka meringankan beban wajib pungut terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid19, maka dipandang perlu memberikan kebijakanPembebasan Sanksi Adminstratif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Pergub tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
30

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2020

Berlaku Tanggal
27 Mei 2020

Sumber
BD.2020/NO.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar