INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Penggunaan Dana Sisa Lelang Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat dana sisa lelang. Dalam rangka optimalisasi program/kegiatan, perlu memanfaatkan dana sisa lelang dimaksud, dengan mekanisme penuangannya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Dana Sisa Lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.