Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rumah Sakit Mata Prov. Kaltim telah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Kepgub Kaltim No.440/K.306/2020. Untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penetapan tarif layanan Rumah Sakit Mata Prov. Kaltim. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018 Pasal 83 ayat (6) tentang BLUD, tarif layanan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Pergub tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
38

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2020

Berlaku Tanggal
01 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar