INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalamrangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid 19 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan. Perda Kaltim No.4 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (3) tentang APBD Tahun 2021, keperluan mendesak salah satunya kebutuhan Daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan. Berdasarkan PMK No.17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.