INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan dan Penetapan Tunjangan Staf Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka daya guna dan hasil guna Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu membentuk dan menetapkan tunjangan Staf Khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, oleh karenanya pembentukan dan Tunjangan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2003
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kutaitimurkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.