INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dan Pasal 100 huruf b angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 asal 81 ayat (5) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mengamanatkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.