Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik dan aparatur sipil negara agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab;
  2. bahwa dalam rangka keberlangsungan kesejahteraan bangsa, perlu dilakukan penguatan karakter generasi muda dan aparatur sipil negara yang berintegritas dan bermoral antikorupsi melalui implementasi pendidikan antikorupsi;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi oleh Pemerintah Daerah, perlu disusun peraturan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Pergub Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2024

Berlaku Tanggal
07 Februari 2024

Sumber
BD 2024/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar