INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Transaksi Non Tunai
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Inpres No.10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, dalam lampiran aksi nomor 18, dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai di seluruh kementerian/lembaga pemerintahan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.