Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kaltim merupakan daerah otonom yang memiliki batas dan cakupan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi. Batas daerah harus ditegaskan sehingga tidak terjadinya sengketa batas. Berdasarkan pertimbangan tersebur, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
61

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.62

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar