INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kaltim merupakan daerah otonom yang memiliki batas dan cakupan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi. Batas daerah harus ditegaskan sehingga tidak terjadinya sengketa batas. Berdasarkan pertimbangan tersebur, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.