INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Diseminasi Informasi, Kemitraan Media dan Lembaga Komunikasi Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.Kominfo/03/2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Untuk Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyelenggarakan diseminasi informasi nasional berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka kerjasama pelaksanaan diseminasi informasi serta pendistribusian bahan informasi nasional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.