Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah dibentuk Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur;
  2. b;
  3. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
  4. c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2024

Berlaku Tanggal
13 Februari 2024

Sumber
BD 07/2024

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar