Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 96 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 96 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
96

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Pengendalian Gratifikasi

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2014

Berlaku Tanggal
05 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.101

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 96 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar