INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Sekretariat Komisi Informasi Provinsi
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan Komisi Informasi Provinsi, perlu dibentuk Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan dukungan administratif, keuangan, dan tata kelola Komisi Informasi dilaksanakan oleh sekertariat komisi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.