INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Pemberian Honorarium Jasa Pelayanan Kesehatan kepada Tenaga Medis, Non Medis, Paramedis, Non Paramedis PNS dan Non PNS dan Honorarium Piket pada Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Kesehatan di Rsj Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung TA 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
–
Download Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 34 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.babelprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.