Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 16, pasal 17 ayat (1), pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, mengamanatkan kepada Gubernur untuk menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2017;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kepulaua Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
  3. bahwa untuk daerah pabean yang memberlakukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas seperti Batam, Bintan dan Karimun, Gubernur dapat menetapkan dasar pengenaan pajak dengan Peraturan Gubernur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
30

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2017

Berlaku Tanggal
05 Juni 2017

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 407

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar