INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 16, pasal 17 ayat (1), pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, mengamanatkan kepada Gubernur untuk menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2017;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kepulaua Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
- bahwa untuk daerah pabean yang memberlakukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas seperti Batam, Bintan dan Karimun, Gubernur dapat menetapkan dasar pengenaan pajak dengan Peraturan Gubernur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.