INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Lampung Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Satuan Pelayanan Pengelolaan Wisma Lampung, Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah dan Asrama Mahasiswa Lampung pada Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- 1. Dalam rangka meningkat kualitas pelayanan dan mendayagunakan manfaat dan fungsi aset Daerah yang berada di luar Provinsi Lampung, perlu satuan pelayanan pengelolaan Wisma Lampung, Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah dan Asrama Mahasiswa Lampung pada Badan Penghubung Provinsi Lampung di jakarta yang dilakukan secara efisien, efektif dan akuntabel2;
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah Provinsi Lampung, dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 56 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Perangkat Daerah Provinsi Lampung, perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan yang komperhensif untuk mengelola Wisma Lampung, Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah dan Asrama Mahasiwa Lampung pada Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Lampung Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.