INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan sasaran peningkatan produktivitas dan produksi komoditas sektor pertanian, melalui ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani, dan penerapan pupuk yang berirnbang perlu dilakukan, untuk itu perlu diatur tertib penataan pendistribueiannya;
- bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, produsen wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi melalui penyederhanaan prosedur penebusan pupuk berdasarkan prinsip 6 (enam) tepat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.