INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemungutan pajak provinsi belum dilaksanakan secara optimal sehingga membawa pengaruh pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rangka mengoptimalkan pungutan pajak tersebut diperlukan peran serta semua SKPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.