Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemungutan pajak provinsi belum dilaksanakan secara optimal sehingga membawa pengaruh pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rangka mengoptimalkan pungutan pajak tersebut diperlukan peran serta semua SKPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
17

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2010/17, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar