INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Penetapan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja. Sarana dan prasarana kerja Pemerintahan Daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja. Standarisasi ruangan kantor, alat perlengkapan kantor, rumah dinas dan kendaraan dinas di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku sesuai Keputusan Menteri Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.