Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01a Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang merupkan salah satu sumber pendapatan daerah penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pajak perlu dilakukan perluasan objek pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Pelaksanaan pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 01.a Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pengaturan tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
42

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01a Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2015

Sumber
BD.2015/42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar