INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 55 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan serta berhak memperoleh perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil maka diperlukan pengaturan tentang pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 55 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.