INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Daerah diberikan kewenangan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.