Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan kondisi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, tambahan penghasilan disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2014

Berlaku Tanggal
06 Januari 2014

Sumber
Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar