Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tak berwujud Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Provinsi NTB sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016, namun belum bisa dilaksanakan secara optimal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ditetapkan Tanggal
04 April 2017

Diundangkan Tanggal
04 April 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
LL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar