Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya industri berbasis inovasi dan teknologi, perlu menyediakan Kawasan Inkubasi Bisnis di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kawasan Inkubasi Bisnis Provinsi Nusa Tenggara Barat mempermudah terjadinya interaksi dan komunikasi antar pelaku usaha yang terlibat dalam penciptaan inovasi, baik pengembang teknologi, pengguna teknologi, maupun fasilitator atau intermediator. Palam penyelenggaran Kawasan Inkubasi Bisnis diperlukan suatu pengaturan yang menjadi tata cara/petunjuk, arah, dan landasan yang memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
19

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis

Ditetapkan Tanggal
01 April 2022

Diundangkan Tanggal
01 April 2022

Berlaku Tanggal
01 April 2022

Sumber
jdih.ntbprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar