INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penanganan Organisasi Kemasyarakatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, perlu mengatur penanganan organisasi kemasyarakatan di Daerah;
- bahwa dalam rangka terciptanya ketertiban dan ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta monitoring dan evaluasi keberadaan Ormas melalui pelaporan dan pendaftaran keberadaan Ormas di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Organisasi Kemasyarakatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.ntbprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.