INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Provinsi Nusa Tenggara Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Unit layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi NTB perlu di sesuaikan kelembagaan, tugas dan fungsinya sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri. Penyesuaian dimaksud untuk menjamin pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi NTB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.