Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
  2. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan pemenuhan belanja Bunga, penyesuaian besaran alokasi anggaran pendapatan dan Belanja untuk Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari Bantuan Pemerintah untuk Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Rumah Sakit H.L Manambai Abdul Kadir, serta penyesuaian belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
98

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
04 November 2022

Diundangkan Tanggal
04 November 2022

Berlaku Tanggal
04 November 2022

Sumber
BD 2022 (98) : 5 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.ntbprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar