INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat Bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2010 telah ditetapkan Standarisasi Penomoran Kendaraan Bermotor Dinas Roda 4 (empat) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa terdapat perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap penomoran kendaraan dinas roda 4 (empat) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.