Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kota/kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor:SE I Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, maka Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurtuf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kota/kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2015

Berlaku Tanggal
16 Februari 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar