Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  2. bahwa substansi dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Kemahalan Konstruksi dan lndeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
37

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2022

Berlaku Tanggal
01 Januari 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 037

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar