INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai target penerimaan Pajak Provinsi sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor I0 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Alokasi Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.