Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai target penerimaan Pajak Provinsi sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor I0 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Alokasi Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten dan Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2015

Berlaku Tanggal
16 Februari 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar