INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai amanat RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, pariwisata merupakan penggerak utama ekonomi daerah;
- bahwa untuk mewujudkan hal tersebut perlu dipastikan terwujudnya rantai pasok pariwisata yang akan menciptakan rantai nilai bagi pengembangan pariwisata di kawasan pariwisata estate;
- bahwa pengembangan rantai pasok pariwisata dilakukan melalui kerja kolaborasi dan terintegrasi seluruh perangkat daerah yang terlibat sehingga kerja yang dilakukan menjadi lebih optimal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.