Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai amanat RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, pariwisata merupakan penggerak utama ekonomi daerah;
  2. bahwa untuk mewujudkan hal tersebut perlu dipastikan terwujudnya rantai pasok pariwisata yang akan menciptakan rantai nilai bagi pengembangan pariwisata di kawasan pariwisata estate;
  3. bahwa pengembangan rantai pasok pariwisata dilakukan melalui kerja kolaborasi dan terintegrasi seluruh perangkat daerah yang terlibat sehingga kerja yang dilakukan menjadi lebih optimal;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
51

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 052

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar