Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 dan Perubahannya telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022;
  2. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat dan mendesak maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 dan Perubahannya, perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
63

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
11 April 2022

Diundangkan Tanggal
11 April 2022

Berlaku Tanggal
11 April 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 065

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar