INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penatausahaan, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyampaiannya Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 68 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disusun Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban bagi Bendahara serta Penyampaiannya;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, mengamanatkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya untuk tingkat pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Gubemur dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 147 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan tata cara penatausahaan Bendahara Pengeluaran, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubemur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penatausahaan, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Dan Penyampaian Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar Dan Surat Perintah Pencairan Dana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 68 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.