Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 87 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 87 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021 telah ditetapkan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 202 bahwa dengan adanya perubahan alokasi dana bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
87

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
15 November 2021

Diundangkan Tanggal
15 November 2021

Berlaku Tanggal
15 November 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 089

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 87 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar