Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara A tau Pejabat Lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
15

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2024

Berlaku Tanggal
15 Mei 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar