Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Papua Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil penerimaan Pajak Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagian diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
  2. bahwa hasil penerimaan Pajak Provinsi bagi Kabupaten/Kota merupakan pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan akurat serta penerimaannya oleh Kabupaten/Kota perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2020

Berlaku Tanggal
23 Januari 2020

Sumber
JDIH Provinsi Papua Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar