INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Papua Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil penerimaan Pajak Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagian diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
- bahwa hasil penerimaan Pajak Provinsi bagi Kabupaten/Kota merupakan pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan akurat serta penerimaannya oleh Kabupaten/Kota perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.