INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Penyusunan Rencana APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode 1 (satu) tahun ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
- untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan Daerah Tahun 2019 yang efektif dan efisien, diperlukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2019 yang memuat program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Organsasi Perangkat Daerah (RENJA-OPD);
- berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.