Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 973/12/VI/2011

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 973/12/VI/2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Papua Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
973/12/VI/2011

Tahun
2011

Tentang
Pergub Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2011

Berlaku Tanggal
04 Juni 2011

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 167

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 973/12/VI/2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar