INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bersyarat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Papua Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, pemerintah daerah dapat memberikan memberikan tambahan penghasilan kepada PNS daerah berdasarkan pertimbangan yg obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPR Papua. Pemberian tamsil bersyarat untuk peningkatan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan dan kinerja pegawai, serta peningkatan layanan kepada masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Papua Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.